WhatsApp, Facebook, Instagram, Hingga Google Bakal Diblokir 20 Juli, Ini Penyebabnya

27 Juni 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi / Sosmed hingga google akan diblokir. /Pexels / Pixabay.

JURNAL PALOPO- WhatsApp, Facebook, Instagram, Hingga Google Bakal Di Blokir 20 Juli, Ini Penyebabnya.

Layanan dan aplikasi digital disebut bakal di blokir pada 20 Juli 2022 mendatang.

Keempat aplikasi digital tersebut, diantaranya WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Google disebut masuk dalam daftar yang bakal di blokir di Indonesia.

Baca Juga: Persija Fix-kan Duo Ceko Sekaligus Ditolak Tom Rogic, Hanno Behrens Rekrutan Selanjutnya?

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dedy Permadi, saat konferensi pers, Rabu, 22 Juni 2022.

Penyebabnya karena masih banyak belum terdaftar secara resmi ke situs resmi Kominfo, atau belum terdaftar sebagai Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSS).

Tindakan Kominfo tersebut sebagai upaya untuk melindungi keamanan, dan mendorong ruang digital di Indonesia agar aman dan tetap sehat.

Juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Piala AFC Hari Ini, PSM Makassar Jajal Tampines Rovers, Dua Juru Taktik Saling Lempar Pujian

Serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Kominfo menghimbau pada para penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk segera mendaftar secara resmi, sebelum tanggal, 20 Juli 2022 mendatang.

Tidak main-main, jika belum terdaftar sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka platform atau situ milik PSE lingkup privat berpotensi untuk diblokir.

Perlu diketahui Kominfo telah menerima data 4.500 PSE Lingkup Privat (terdaftar), sejak tahun 2015 hingga 22 Juni 2022.

Baca Juga: Skema Calon Lawan Persib Bandung di Perempat Final, Pemain Ini Ditawari Gabung Bali United

"Ada sebanyak 4.45p PSE yang terdiri dari 4.462 PSE domestik dan 68 PSE Asing Lingkup Privat telah melakukan pendaftaran,"kata Dedy.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler