Aturan Pengeras Suara Masjid Oleh Menteri Agama Tuai Kontroversi, Roy Suryo Ikut Bereaksi

24 Februari 2022, 17:43 WIB
Aturan tentang pengeras suara di Masjid, yang dikeluarkan oleh Menteri Agama tuai kontroversi /Instagram.com/@gusyaqut

JURNAL PALOPO- Aturan pengeras suara di Mesjid maupun Mushola, hingga saat ini masih menjadi perdebatan oleh masyarakat.

Baru-baru ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berhasil membuat masyarakat geger, lantaran aturan pengeras suara di Mesjid yang dikeluarkannya.

Bahkan aturan yang diumumkan oleh Yaqut Cholil Qoumas tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Juga: Komentar Buya Yahya, Tentang Penulisan Insya Allah dalam Bahasa Indonesia

Salah satu alasannya adanya aturan tersebut, agar masyarakat bisa lebih tertib lagi dan tidak saling menganggu dengan suara bising antar umat beragama.

Namun, hal tersebut menjadi perdebatan semakin panjang setelah sebuah video beredar di media sosial.

Dimana Yaqut Cholil Qoumas, membandingkan suara adzan dengan lolongan salah satu hewan yakni anjing.

Dalam unggahan pemilik akun twitter @GunRomli memperlihatkan wawancara Yaqut kepada awak media dengan mengatakan jika suara (toa) di mesjid harus diatur.

Baca Juga: Kronologi Majunya Bima Arya jadi Wali Kota Bogor, Hingga Strategi Siasati Angkot

"Bayangkan jika dalam satu tempat (mushola) nyalakan toanya secara bersamaan, itu bukan lagi syi'ar tetapi menjadi gangguan disekitarnya,"kata Menteri Agama.

Lebih lanjut dirinya mengatakan untuk bisa lebih mengatur pengeras suara agar tidak menjadi gangguan.

"Lebih sederhana lagi, misalkan kita hidup dengan tetangga yang depan belakangnya memelihara anjing dan semuanya menggonggong bersamaan kita terganggu tidak"

"Apa pun suara itu, ini kita harus atur supaya tidak menjadi gangguan termasuk speaker di Mesjid dan Mushola,"Jelas Yaqut Cholil Qouma.

Baca Juga: Siap Majukan UMKM, Bupati Ipuk Dukung Kinerja PRMN dan Promedia di Banyuwangi

Terkait hal tersebut netizen di twitter akhirnya beramai-ramai memberikan tanggapannya, dengan tidak membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Menteri Agama.

Seperti yang ditulis oleh akun @knpiharis dengan mengingatkan jika pejabat sekelas menteri harus memiliki intelektual yang tinggi.

"Speaker Musholla dan Masjid di umpamakan dengan suara anjing menggonggong. Bingung saya, apakah seorang pejabat negara apalagi sekelas menteri harusnya mempunyai intelektual yang tinggi," tulis @knpiharis

"Jika memang ingin membandingkan maka bandingkanlah sesuatu itu dengan yang sebanding"

Baca Juga: Tak Kalah dari Pemain Profesional, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Jalin Kemesraan di Lapangan Hijau

Sementara akun lainnya yaitu @tifsembiring meminta kepada Menteri Agama untuk bisa menggunakan bahasa yang lebih baik.

"Mungkin ada pilihan kata yg lebih sopan, selain gonggongan anjing, mas. Suara yg keluar dari toa masjid: Azan, sholawatan, ibu2 MT. Itupun mungkin ada ibu2 yg lagi haid, bisa dengar dari rumah. Nggak pantas dibandingkan dg suara gonggongan anjing," tulis @tifsembiring.

Komentar netizen di twitter tentang pernyataan Menteri Agama

Baca Juga: Aktor Tampan Park Seo Joon Positif Covid-19, Gejala Berbeda Pada Umumnya

Pernyataan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Pakar telematika.

Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan laporkan dengan tuduhan penistaan agama.

Namun belakangan diketahui laporan itu, ditolak oleh Polda Metrojaya.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler