Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rocky Gerung Ungkap Siapa Ubedilah Badrun, Sang Pelapor Anak Jokowi

11 Januari 2022, 13:16 WIB
Rocky Gerung mengungkap siapa Ubedilah Badrun, sang pelapor anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. /tangkap layar dari kanal youtube Rocky Gerung Official

JURNAL PALOPO - Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

 

Menanggapi laporan tersebut, Rocky Gerung menyampaikan pendapatnya di kanal YouTube Rocky Gerung Official yang diposting hari ini lewat wawancara bersama Hersubeno Arief.

Baca Juga: Kutukan 4 Tahun Terakhir Bayangi Persib Bandung, Bali United 3 Tiga Kali Bungkam Sang Pangeran

Menurut Rocky, Ubedilah Badrun telah mewakili kegelisahan masyarakat akan status keluarga presiden Jokowi.

"Ini betul-betul Ubed mewakili kegelisahan kita tentang status dari keluarga presiden sebetulnya,: kata Rocky Gerung dikutip Jurnal Palopo pada 11 Januari 2022.

"Ubed ini adalah doktor dibidang sosiologi, paham tentang etika publik, jadi dia mengerti kenapa dia harus melaporkan," katanya.

Rocky Gerung pun mengungkap siapa sebenarnya Ubedilah Badrun yang telah berani mengambil resiko melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Baca Juga: Persib Bandung Meradang, 3 Pemain Absen Lawan Bali United, Awas Irfan Jaya dan Ilija Spasojevic Haus Gol

"Ubed ini teman berfikir say, tajem juga dan dia terlibat dalam banyak peristiwa politik sejak dia jadi ketua BEM di UNJ memimpin demonstrasi mahasiswa," kata Rocky.

Menurut Rocky, Ubedilah paham mengapa reformasi akhirnya memburuk karena adanya permainan yang disebut nepotisme.

Ubedilah dalam penjelasan Rocky hanya ingin mengingatkan kembali bahwa janji reformasi adalah menghilangkan nepotisme dalam keadaan apapun.

Ubedilah dalam kacamata Rocky telah melakukan kritik secara metodologi dan menempuh jalur yang benar dengan melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Baca Juga: Andre Oktaviansyah Ungkap Sikap Asli Shin Tae Yong dalam Melatih, Ternyata Dia Begitu ya!

Rocky juga mengkritisi dosen-dosen lain yang lebih senior dari Ubedilah di universitas negeri yang cari aman.

Kata Rocky,Ubedilah mengambil jalur tersebut tanpa peduli dengan statusnya di kampus UNJ. 

"Mungkin dia akan dipecat sebagai ASN, tapi kita mesti anggap bahwa Ubed membuak kotak pandora supaya yang lain paham bahwa negeri ini sedang disiksa oleh kebijakan oligarki dan masuk dalam nepotisme baru," ujarnya.

Sejak jadi mahasiswa, Ubedilah Badrun memang seorang aktivis. Pada tahun '98, dia merupakan salah satu pimpinan Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ).

Baca Juga: Jadwal, Line Up, Streaming BRI Liga 1: Berbekal Kemenangan di Putaran 1, Persita Incar 3 Poin Lawan Persela

Seperti yang telah diberitakan dibanyak media, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK bersama petinggi anak perusahaan PT SM pada Senin, 10 Januari 2022.

Ketiganya membentuk sebuah perusahaan yang kemudian mendapat suntikan dana miliaran rupiah. Ubedilah mencatat ada dua kali perusahaan tersebut mendapat kucuran dana sekitar Rp99,3 miliar.

Tak lama setelah itu, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi Ubedilah.*** 

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler