Sempat Viral, Pengemudi Mobil Pajero yang Aniaya Sopir Truk Akhirnya Ditangkap

28 Juni 2021, 13:20 WIB
Sempat Viral, Pengemudi Mobil Pajero yang Aniaya Sopir Truk Akhirnya Ditangkap /Instagram @infokomando/

JURNAL PALOPO - Pengemudi Pajero yang viral karena telah melakukan penganiayaan sopir truk, serta perusakan kaca mobil truk kontainer kini telah berhasil ditangkap polisi.

Diketahui sebelumnya, seorang pengemudi mobil Pajero Sport dengan nomor polisi B 1861 QH, telah melakukan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu 26 Juni 2021.

Aksi ini direkam oleh salah satu pengguna jalan yang kemudian dibagikan dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Viral! Pengemudi Mobil Pajero Aniaya Sopir Truk Hingga Pecahkan Kaca

Dalam video yang beredar, kejadian bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti di depan sebuah truk kontainer. Tak lama setelah itu, sang pengemudi Pajero keluar dari mobilnya dan menghampiri sopir truk sambil membawa tongkat pemukul.

Sang pengemudi yang berbadan tegap tersebut dalam video tampak mengamuk dan mengayunkankan tongkat pemukulnya berkali-kali ke arah sopir truk. 

Tak hanya itu, sang pengemudi Pajero juga melakukan perusakan dengan memecahkan kaca mobil kontainer yang dikemudikan sopir tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun Jurnal Palopo, aksi penganiayaan dan perusakan mobil diduga berawal dari mobil Pajero yang behenti mendadak, lalu truk kontainer yang berada tepat di belakangnya sontak membunyikan klakson. 

Baca Juga: Mencium Ajudan, Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock Mengundurkan Diri

Kesal dengan hal itu, sang pengemudi Pajero pun langsung turun dari mobil dan memaki sang sopir hingga berujung aksi penganiayaan dan perusakan.

Akibat kejadian ini, sopir truk dikabarkan mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.

Pihak kepolisian kemudian tidak tinggal diam. Polisi mencari tahu identitas pelaku pemukul dan mengejarnya. 

Akhirnya pada Senin 28 Juni 2021 pagi di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku berinisial O (39), pengemudi Pajero berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

Baca Juga: Curi Handphone Hingga 30 Buah Tabung Gas, Warga Ponjalae Kota Palopo Ditangkap Polisi

Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

“Yang bersangkutan sudah tertangkap,” kata Arif Darmawan yang dikutip Jurnal-Palopo dari PMJ News, Senin 28 Juni 2021.

Pelaku kini tengah dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Polres Metro Jakarta Utara dan akan dikenai berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, dan Pasal 406 tentang perusakan.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler