Ustad Abdul menilai bahwa menggunakan masker, adalah salah satu bentuk perlawanan seseorang dari Covid.
Adanya hal ini tentu melanda semua negara di seluruh dunia.
Bahkan menurut Ustad yang biasa disapa UAS ini adanya kondisi darurat, memungkinkan sesuatu yang haram saja bisa jadi halal.
"Apapun ketika dalam kondisi darurat apa yang haram bisa menjadi halal,"ucap UAS.
Menggunakan masker saat shalat tentu tidak akan menjadi masalah.
Abdul Somad menyampaikan bahwa tidak ada satu dalil, yang menyampaikan bahwa ketika mulut dan hidung tertutup maka batallah shalatnya.
"Sekalipun mulut dan hidung, tetap sah sebab tidak ada dalil yang mengatakan bahwa jika dua bagian tubuh tersebut ditutup maka batal sholatnya"
UAS kembali menambahkan bahwa hidung yang menempel pada lantai bukanlah rukun shalat.