Istri Diusir Mertua Setelah Suami Meninggal, Buya Yahya: Hukum Allah SWT Sudah Dilupakan

- 5 April 2022, 04:30 WIB
Buya Yahya paparkan hukum istri yang diusir setelah suami meninggal dunia
Buya Yahya paparkan hukum istri yang diusir setelah suami meninggal dunia /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

"Selama ini kita mendengar kejahatan perampokan, tapi ada kejahatan dalam keluarga yaitu urusan waris,"kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV. 

"Istri baik punya atau tidak punya anak, kalau meninggal suaminya dia berhak mendapatkan waris,"tegas Buya Yahya. 

Hal ini juga berlaku pada suami, baik punya anak ataupun tidak. Tetap mendapatkan hak peroleh warisan. 

Ustadz Buya Yahya bahkan mengaku aneh dengan kejadian tersebut. Dimana soal warisan haram jika tidak diberikan pada ahli waris. 

Baca Juga: 10 Amalan Sunnah Ramadhan, Yuk Ingat Poin-poinnya dan Kerjakan

"Ini kok aneh, hukum Allah sudah dilupakan. Biarpun Anda tidak punya anak, tetap berhak. Tidak boleh seenaknya seperti itu,"tegas Buya Yahya. 

"Haram, dosa, dzalim. Haknya harus diberikan, hati-hati urusan waris,"tutup Buya Yahya. 

Jadi kesimpulannya adalah, baik itu suami atau istri tidak punya anak dan pasangan meninggal dunia, maka tetap miliki hal waris.

Namun memang ada nominal, yang kemudian jadi acuan pembagian harta warisan. 

Baca Juga: Bacaan Doa Hari Kedua dan Ketiga Ramadhan Beserta Ganjaran Pahalanya

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x