JURNAL PALOPO - Dalam shalat, kita terkadang tidak khusyuk karena adanya gangguan dari luar.
Bahkan saat shalat berjamaah sekalipun, untuk khusyuk sepertinya agak sulit karena berbagai gangguan bisa datang dari manapun.
Pertanyaan pun muncul, bolehkah mengulang shalat fardhu jika dalam sewaktu shalat dirasa tidak khusyuk?
Ustadz Adi Hidayat menjawab pertanyaan tersebut. Dilansir dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, begini jawabannya.
"Boleh-boleh saja sepanjang masih berada di waktunya dengan atau misalnya ada yang membatalkan yang sifatnya memang harus diulang," kata Ustadz Adi Hidayat.
Bagaimana jika sudah lewat waktunya, apakah masih boleh?
"Jika sudah melewati waktu tapi ingat misalnya ada sesuatu yang membatalkan boleh diwaktu ingatnya dia mengulang pada saat itu, sah," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Jadwal Laga Tunda PSM Makassar vs Persib Bandung Telah Dirilis, Persipura Kena Imbas