JURNALPALOPO.COM- Saat Ramadhan, kadang seseorang mengalami masturbasi.
Lalu apakah masturbasi yang terjadi pada bulan Ramadhan itu batalkan puasa?
Diketahui puasa Ramadhan adalah menahan nafsu, makan dan juga minum.
Baca Juga: Resep Ramadhan Agar Enteng Jodoh dan Dapat Pekerjaan, Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Baca Surah Ini
Lalu masturbasi merupakan hal erat kaitan dengan syahwat manusia.
Untuk mengetahui posisi hukumnya, simak dalil yang ada di bawah ini....
1. Hadist Riwayat Bukhari
يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى
Artinya:
“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 7492).
2. Ibnu Qudamah dalam Kitab Al Mughni
Ia menjelaskan bahwa puasa akan otomatis batal ketika ada mani yang keluar.
Sebaliknya, puasa tetap sah jika tidak ada air mani yang keluar meskipun masturbasi haram dilakukan.
وَلَوْ اسْتَمْنَى بِيَدِهِ فَقَدْ فَعَلَ مُحَرَّمًا ، وَلَا يَفْسُدُ صَوْمُهُ بِهِ إلَّا أَنْ يُنْزِلَ ، فَإِنْ أَنْزَلَ فَسَدَ صَوْمُهُ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الْقُبْلَةِ فِي إثَارَةِ الشَّهْوَةِ
Artinya:
“Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia telah melakukan suatu yang haram"
Baca Juga: Jangan Cuma Puasa Ramadhan Doank! Kenali 3 Tujuannya Menurut Ulasan Ustadz Adi Hidayat
"Puasanya tidaklah batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat," demikian penjelasan Ibnu Qudamah.
3. Hadist Qudsi
Allah SWT berfirman:
يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى
Artinya:
"Orang yang berpuasa itu meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku"
(HR. Ahmad, 2: 393, sanad shahih).
4. Masturbasi mengeluarkan Mani, termasuk syahwat
Rasulullah SAW bersabda:
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ ».
Artinya:
Menyetubuhi istri kalian (jima’) termasuk sedekah. Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang dengan syahwatnya mendatangi istrinya bisa mendapatkan pahala?"
"Bukankah jika kalian meletakkan syahwat tersebut pada yang haram, maka itu berdosa. Maka jika diletakkan pada yang halal akan mendapatkan pahala,”jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 1006).
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bongkar Doa Penghapus Dosa di Bulan Ramadhan, Disertai dengan Amalan Penting
Itulah deretan dalil yang dasari kedudukan masturbasi, batalkan puasa Ramadhan atau tidak.***