Hay Suami Tinggalkan 4 Hal Ini Bila Tak Ingin Durhaka pada Suami, Ada yang Jatuhkan Derajat Pria Sejati

9 September 2022, 14:00 WIB
Suami tinggalkan 4 hal ini, jika tidak akan durhaka pada istri. /PEXELS/Pavel Danilyuk

JURNAL PALOPO- Hay suami Tinggalkan 4 Hal Ini Bila Tak Ingin Durhaka pada istri, Ada yang Jatuhkan Derajat Pria Sejati.

Tak melulu istri yang durhaka pada suami, hal sebaliknya ternyata bisa juga terjadi pada kepala rumah tangga. 

Patut dicatat bagi suami, bahwa dalam hubungan pernikahan mereka bisa juga durhaka pada istri. 

Baca Juga: Kisah Islami Hari Ini: Pemuda Buta Diantar Iblis ke Masjid, Jatuh Tersungkur Hingga Kepala Berdarah

Hal ini dipicu persoalan tingkah laku, yang bikin istri rasakan sakit hati. 

Berikut empat hal yang bisa bikin suami durhaka pada suami. 

4. Telantarkan dan tidak memberikan nafkah pada istri

Ciri-ciri suami durhaka terhadap istri yang pertama ini terdapat dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Muslim, Ahmad, dan Ath- Thabrani, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda yang artinya:

Baca Juga: Shalat Tapi Ditempatkan di Neraka Jahannam, Ustadz Ado Hidayat Sebut Berusaha Menipu Allah SWT

“Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.”

Hadist tersebut menggambarkan betapa berdosanya seorang suami yang melalaikan kewajibannya terhadap istri dan anaknya.  

3. Melimpahkan tanggungjawab suami kepada istri

Pada dasarnya dalam Islam, suami miliki kewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin bagi keluarganya.

Baca Juga: Wudhu Sebelum Tidur Punya Lima Manfaat Luar Biasa, Bakal Jadi Tanda Pengikut Nabi Muhammad SAW

Namun, saat suami melimpahkan kewajiban kepada sang istri, maka hal ini bertentangan dengan syariat islam, dan keluarga tersebut digolongkan menjadi keluarga yang tidak beruntung.

Jika tanggung jawab menjadi pemimpin keluarga diambil alih oleh istri, maka kewibawaan suami akan hilang, dan hal itu bisa juga menjerumuskan istri pada perbuatan durhaka pada suami.

2. Tidak memberikan tempat tinggal yang layak kepada istri

Jika suami memutuskan menceraikan istrinya, maka ia berkewajiban untuk memberikan tempat tinggal yang aman dan layak kepada istri yang hendak diceraikan selama masa iddah. 

Baca Juga: Kenali 5 Perbuatan yang Justru Bikin Doa Ditolak, Nomor 4 Sering Terjadi Tanpa Sadar

Kewajiban lain yang tidak boleh dilupakan suami adalah bahwa ia harus tetap memberikan nafkah kepada istri yang hendak ia cerai sebagaimana biasanya.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Ath- Thalaaq ayat 6.

1. Mengambil kembali mahar

Dalam Islam, mahar suatu perkawinan bertujuan menghormati kedudukan istri, serta pertanda atau lambang kekuasaan seorang wanita atas laki-laki yang menikahinya. 

Kemudian apabila seorang pria berniat menceraikan istrinya, lalu meminta atau mengambil kembali mahar, maka hal itu adalah perbuatan yang tercela, dan Allah SWT sangat tidak menyukainya.

Baca Juga: Catatan untuk Suami, Tugas Pokok Istri Bukan Memasak, Adi Hidayat: Tugas Pokok Itu Ada 2 dalam Al-Qur'an

Hal terakhir tentu bisa dikategorikan hal yang buat harga diri pada pria jatuh, apabila dilakukan pada sang istri.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler