Resep Syekh Ali Jaber untuk Sesak Nafas dan Sakit Kepala, Tak Perlu Keluarkan Uang

6 Februari 2022, 17:14 WIB
Syekh Ali Jaber ungkap surah dalam Al-Qur'an, untuk obat sakit kepala /Instagram.com/@syekh.alijaber.

JURNAL PALOPO- Bagi Anda yang biasa alami sakit kepala, dada sesak Anda bisa mencoba resep dari Syekh Ali Jaber. 

Resep yang dibagikan oleh Syekh Ali Jaber ini, tentu tidak butuh uang dan hanya perlu niat dan ikhlas. 

Obat atau penawar yang akan dibagikan oleh Syekh Ali Jaber, bersumber dari ayat Al-Qur'an. 

Baca Juga: Istri Kena KDRT, Apakah Itu Aib yang Harus Ditutupi, Buya Yahya: Pria Hebat Tidak Pukul Istri

Pada dasarnya ayat-ayat yang dalam Al-Qur'an merupakan obat, bagi orang-orang beriman. 

Oleh karena itu jika seseorang mengalami sakit, maka hendaknya berserah diri kepada Allah SWT. 

Lantas apakah resep mujarab dari Syekh Ali Jaber, berikut ulasannya dikutip Jurnal Palopo dari kanal YouTube Saluran Dakwah. 

Menurut Syekh Ali Jaber surah pendek tersebut bisa dijagikan obat, untuk redahkan sakit kepala dan dada sesak. 

Baca Juga: Baca Tuntas! Haram Beri Anak Nama Malaikat, Buya Yahya Berikan Pengecualian

Surah pendek ini juga diseburkan mewakiliki ayat yang bisanya di gunakan untuk melakukan ruqyah. 

Apa yang dimaksud oleh Syekh Ali Jaber adalah surah Al-Fatiha, yang selalu dibaca saat lakukan ibadah shalat. 

Al Fatiha juga merupakan surah urutan pertama dalam mushaf Al-Qur'an. 

Ketika akan dijadikan sebagai penawar atau obat, maka pada saat minum air lebih dahulu membaca surah Al-Fatiha lalu ditiupkan, lakukan tiga kali. 

Baca Juga: Deretan Manfaat 2 Rempah Pilihan Ini Bisa Jadi Obat Mujarab untuk Segala Penyakit Kata dr. Zaidul Akbar

"Setiap mau minum bacakan surah Al-Fatiha, Insya Allah bisa menjadi obat," kata Syekh Ali Jaber. 

Syekh Ali Jabet juga menyebutkan, cara lain yang bisa dilakukan untuk obat sakit kepala dan dada sesak. 

"Sesak di hati, stres di kepala, pegang dengan tangan lalu bacakan surah Al-Fatiha, Insya Allah hilang," kuncinya.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler