Amankah Menggunakan Rokok Elektrik? Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

- 6 Agustus 2021, 07:38 WIB
Ilustrasi / Bahaya menggunakan rokok elektrik, begini penjelasan Kementerian Kesehatan
Ilustrasi / Bahaya menggunakan rokok elektrik, begini penjelasan Kementerian Kesehatan /Sarahjhonson1 / pixabay/

Baca Juga: 1 Rumah Ludes Dilalap Api di Perumahan Libukang, Diduga Berasal Dari Api Rokok

Mengkonsumsi Propilen glikol sendiri bisa mengiritasi paru - paru dan mata, gangguan saluran pernafasan seperti Asma, Sesak Nafas, Obstruksi Paru. 

2. Nikotin

Ini juga sangat akrab dengan rokok, padahal nikotin sendiri dapat memberikan efek candu memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, nafas terengah-engah, kerusakan paru-paru permanen, Kanker Paru-Paru, penyempitan pembuluh darah, dan kematian.

3. Perisadiasetil

Perisadiasetil merupakan penyakit paru kronis yang diakibatkan oleh terlalu sering menggunakan rokok elektrik, ataupun rokok biasa pada umumnya. 

Intinya sesuatu yang disebut dengan rokok dikemas dalam bentuk apapun, tetap akan memberikan efek negatif bagi tubuh.

Baca Juga: 4 Tips Ampuh Mengusir Hama pada Tanaman Hias Aglaonema dan Caladium, Pakai Puntung Rokok

Agar tidak menyesal dikemudian hari mulailah berhenti merokok, jika berat Anda bisa mulai mengurangi atau menggantikannya dengan konsumsi permen.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah