Dikecam Global karena Nama yang Berbau Diskriminatif, Virus Cacar Monyet atau Monkeypox Siap Diganti WHO

- 15 Juni 2022, 16:42 WIB
WHO Bakal Ganti Nama Monkeypox
WHO Bakal Ganti Nama Monkeypox /Tangkapan layar qz.com



JURNAL PALOPO - Masyarakat global kembali dikhawatirkan dengan kemunculan virus Monkeypox atau dikenal dengan cacar monyet.

Dalam 2 bulan terakhir, lebih dari 1.000 kasus telah terdeteksi di berbagai negara di seluruh dunia.

Badan kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan serangkaian pedoman sementara untuk menghadapi virus Monkeypox.

Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan, Polisi Sambangi Kediaman, Nikita Mirzani Sebut Polisi Arogan

Pedoman sementara ini disampaikan WHO pada Selasa 14 Juni 2022.

Pedoman sementara ini berisi 2 poin utama yakni pengubahan nama virus dan vaksinasi.

Dalam pedoman sementara WHO, vaksinasi sebelum paparan hanya direkomendasikan untuk petugas kesehatan yang berisiko tinggi terpapar.

Seperti personel laboratorium yang bekerja dengan virus Orthopox, personel laboratorium klinis yang melakukan pengujian diagnostik untuk cacar monyet dan anggota tim.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, Persib Bandung Dirugikan, Kok Bisa?

WHO juga menambahkan bahwa vaksinasi terhadap cacar monyet, sebagai pengobatan pasca terpapar, dapat dipertimbangkan untuk kelompok populasi khusus.

Ini termasuk golongan ibu hamil, anak-anak, atau orang dengan penekanan kekebalan, termasuk HIV.

Tak hanya itu, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menambahkan, para ahli di seluruh dunia sedang berdiskusi untuk mengubah nama virus cacar monyet.

Ini terjadi setelah ada kecaman global yang menyatakan bahwa nama itu diskriminatif dan menstigmatisasi.

Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Disambangi Polisi Sejak Dini Hari, Ada Apa?

"Kami bekerja dengan mitra dan ahli dari seluruh dunia untuk mengubah nama virus Monkeypox, clades dan penyakit yang disebabkannya," tukas Teros dikutip Jurnal Palopo dari India Today.

Tedros juga mengungkapkan bahwa Monkeypox ini bukan wabah biasa.

Pihaknya sesegera mungkin untuk melakukan rapat untuk menilai apakah wabah ini merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Pedoman lebih lanjut menyebutkan bahwa antara 13 Mei dan 9 Juni, Monkeypox dilaporkan lebih dari 30 negara.

Baca Juga: Perang Terhadap Narkotika Terus Berlanjut, Lapas Kelas II A Palopo Deklarasi P4GN, Ini Pesan Jhonny Gultom

Terlepas dari angka-angka ini, WHO merekomendasikan bahwa vaksinasi massal sebelum paparan belum diperlukan dalam memerangi virus cacar monyet.***

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah