Rusia Keluar dari Badan Hak Asasi Manusia (COE), Jepang Disinyalir Cabut Status Perdagangan

- 16 Maret 2022, 08:13 WIB
Salah satu kerusakan akibat serangan Rusia ke kota Okhtyrka, Ukraina
Salah satu kerusakan akibat serangan Rusia ke kota Okhtyrka, Ukraina /Reuters/Iryna Rybakova/

JURNAL PALOPO- Saat Rusia mundur dari Dewan Eropa, Jepang justru mengikuti langkah Amerika Serikat untuk mencabut status perdagangan. 

Dalam upaya untuk bisa membuat Rusia mundur dari Invasi yang dilakukan ke Ukraina. Negara yang dipimpin Vladimir Putin justru semakin tidak gentar. 

Meski sejumlah negara barat telah memutuskan status perdagangan negara dengan Rusia. 

Baca Juga: Rusia Hajar Amerika Serikat, 13 Nama Masuk Daftar Hitam dan Dilarang Keras Injak Federasi

Namun, hal tersebut tidak terlalu berdampak besar bagi Rusia, dan semakin konsisten menyerang Ukraina yang mereka sebut sebagai operasi militer khusus. 

Terbaru, adalah ditengah upaya perdamaian yang dilakukan negara-negara Eropa untuk Rusia dan Ukraina. 

Rusia justru mengatakan akan menarik diri dari Dewan Eropa (COE), sebuah badan hak asasi pan-Eropa, karena tekanan meningkat untuk pengusiran Moskow atas invasinya ke Ukraina.

Dilansir Jurnal Palopo dari Al Jazeera, keputusan tersebut secara tidak langsung mengakhiri keanggotaan Rusia selama seperempat abad di COE. 

Baca Juga: Tuduh China akan Bantu Rusia, Amerika Bisa Jadi Semakin Terpojok dan Khawatir dengann WW3

Keputusan yang diambil Rusia juga membuka jalan bagi Moskow, untuk menerapkan kembali hukuman mati jika pihak berwenang memutuskan untuk melakukannya.

Hal tersebut biasanya dikenal dengan nama Ruxit, dimana Rusia tidak akan lagi jadi penandatangan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Warganya tidak lagi dapat mengajukan aplikasi ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR).

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Rusia tidak menyesal dengan adanya keputusan untuk keluar dari COE.

Baca Juga: Rusia Diberi Waktu 10 Hari Menyelesaikan Invasinya, Lebih dari itu Ukraina yang akan Menang

Saat ini tengah menyiapkan prosedur untuk keluar dari Dewan Eropa. 

Sementara itu, menurut penyiaran publik NHK mengabarkan jika Jepang akan mencabut status perdagangan Rusia.

Hal ini mengikuti langkah yang diambil negara barat salah satunya Amerika Serikat. 

Langkah tersebut akan di umumkan oleh Jepang pada Rabu 16 Maret 2022, sebagai bentuk sanksi yang diberikan kepada Rusia atas invasi ke Ukraina. 

Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Ditargetkan Selesai Awal Mei, Zelensky Sebut Moskow Jadi Pemasok Senjata Kyiv

Sebelumnya Jepang juga telah memberlakukan sanksi terhadap chip dan peralatan berteknologi tinggi di Rusia.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah