Keputusan yang diambil Rusia juga membuka jalan bagi Moskow, untuk menerapkan kembali hukuman mati jika pihak berwenang memutuskan untuk melakukannya.
Hal tersebut biasanya dikenal dengan nama Ruxit, dimana Rusia tidak akan lagi jadi penandatangan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
Warganya tidak lagi dapat mengajukan aplikasi ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Rusia tidak menyesal dengan adanya keputusan untuk keluar dari COE.
Baca Juga: Rusia Diberi Waktu 10 Hari Menyelesaikan Invasinya, Lebih dari itu Ukraina yang akan Menang
Saat ini tengah menyiapkan prosedur untuk keluar dari Dewan Eropa.
Sementara itu, menurut penyiaran publik NHK mengabarkan jika Jepang akan mencabut status perdagangan Rusia.
Hal ini mengikuti langkah yang diambil negara barat salah satunya Amerika Serikat.
Langkah tersebut akan di umumkan oleh Jepang pada Rabu 16 Maret 2022, sebagai bentuk sanksi yang diberikan kepada Rusia atas invasi ke Ukraina.
Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Ditargetkan Selesai Awal Mei, Zelensky Sebut Moskow Jadi Pemasok Senjata Kyiv