Gara-gara Kupon Makanan, 2 Wanita Ini Mendekam di Penjara dan Denda Sampai 1 Triliun Rupiah

- 13 Maret 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi Penjara, 2 wanita di Texas dipenjara karena melakukan penipuan kupon makanan
Ilustrasi Penjara, 2 wanita di Texas dipenjara karena melakukan penipuan kupon makanan /SARAWUT SUKSAO/freepik/SARAWUT SUKSAO

Rioja dan de Ureno bekerja sama dengan rekan konspirator untuk mengeksekusi penipuan.

Penipuan itu terungkap setelah penyelidikan selama bertahun-tahun yang diluncurkan pada September 2016 oleh Investigasi Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Pertanian.

Setelah penangkapan, baik Rioja dan de Ureno mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi melakukan penipuan SNAP pada Mei tahun lalu.

Baca Juga: Marc Klok Absen Bela Persib Bandung, 11 Kartu Kuning Jadi Masalah

Dalam sidang vonis minggu lalu, Rioja dijatuhi hukuman 30 bulan penjara dengan satu tahun pembebasan yang diawasi.

Sedangkan de Ureno dijatuhi hukuman 37 bulan dengan tiga tahun pembebasan yang diawasi.

Selain itu, Rioja dan de Ureno diperintahkan untuk membayar $975.401 (Rp13,97 miliar) dan $1.284.282.15 (Rp1,83 triliun).***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: unilad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah