Hilang Sejak 2017, Wanita Uighur Dihukum 14 Tahun Penjara, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

- 12 Januari 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi wanita Uighur / kisah seorang pengajar yang hilang sejak 2017
Ilustrasi wanita Uighur / kisah seorang pengajar yang hilang sejak 2017 /Reuters/Murad Sezer/

"Polisi di kabupaten itu, ke rumah Hasiyet dan menutupi kepalanya dengan tudung hitam, menolak permintaannya untuk mengenakan pakaian lain dan mengambil obatnya sebelum mereka membawanya pergi,"jelasnya dikutip Jurnal Palopo, dari Radio Free Asia. 

Dari sisi pemerintah menjelaskan jika Hasiyet Ehmet telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara lantaran mengajarkan Agama. 

"Itu karena mengajari anak-anak Al-Qur'an dan menyembunyikan dua salinan Al-Qur'an ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian tertangkap. Ini adalah alasan untuk hukumannya," Jelas penjabat di daerah tersebut. 

Baca Juga: Viral! Dinding Batu Jatuh di Danau Brasil yang Tewaskan 6 Wisatawan 32 Terluka dan Hilang

Dari beberapa sumber turut menjelaskan jika sembilan tahun sebelum penangkapan Hasiyet, suaminya telah dihukum karena tuduhan separatisme dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2009.

Hasyiyet sendiri diketahui telah berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum dia ditangkap karena masalah kesehatan. Dia juga menahan diri untuk tidak menghadiri acara publik. 

Namun, Hasiyet bisa saja merupakan target dari pihak berwenang China yang selama ini telah menargetkan dan menangkap banyak pengusaha, intelektual, dan tokoh budaya dan agama Uyghur di Daerah Otonomi Uyghur. 

Xinjiang selama bertahun-tahun sebagai bagian dari kampanye untuk memantau, mengendalikan, dan mengasimilasi anggota kelompok minoritas yang konon untuk mencegah ekstremisme agama dan kegiatan teroris.

Baca Juga: Perlahan tapi Pasti, Indonesia Mulai Rontokkan Perekonomian China, Krisis Energi Landa Negeri Tirai Bambu

Hasiyet ditangkap bersama beberapa tetangganya dan ditahan selama 15 hari setelah diinterogasi.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah