Korea Selatan Sahkan UU yang Mengizinkan BTS Untuk Menunda Wajib Militer

- 2 Desember 2020, 15:28 WIB
BTS
BTS /

JURNALPALOPO - Parlemen Korea Selatan telah mengesahkan RUU yang memungkinkan artis K-pop yang menduduki puncak tangga lagu dan nominasi Grammy seperti BTS untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat berusia antara 18 hingga 28 tahun harus bertugas di militer selama sekitar dua tahun sebagai bagian dari upaya negara untuk menjaga Korea Utara.

Amandemen Undang-Undang Dinas Militer yang disahkan pada hari Selasa dirancang untuk memberikan pengecualian bagi megabintang K-pop yang meningkatkan status budaya negara dan meningkatkan ekonomi.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Korea Selatan mengizinkan siswa yang memenuhi syarat untuk menunda pendaftaran hingga usia 28 tahun dan telah memberikan pengecualian bagi musisi klasik terkenal serta olahragawan dan atlet yang telah memenangkan medali di Olimpiade atau pertandingan penting lainnya. 

Pemain sepak bola Tottenham Hotspur Son Heung-min termasuk di antara mereka yang sudah diberi pengecualian.

Hingga saat ini, tidak ada bintang K-pop yang menerima pengecualian, tetapi UU baru tersebut akan memastikan penghibur yang direkomendasikan oleh menteri budaya dapat menunda layanan mereka hingga usia 30 tahun.

Anggota tertua BTS, Jin yang berusia 27 tahun, mendekati batas waktu pendaftaran pada saat boy band beranggotakan tujuh orang itu sedang menulis ulang sejarah K-pop.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x