Perintah Trump Dapat Memicu Pemecatan Massal Pegawai Negeri, Anggota Parlemen Beri Peringatan

- 26 November 2020, 11:05 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Dave Davidsoncom/Pixabay

Badan-badan tersebut harus menyelesaikan peninjauan mereka paling lambat 19 Januari, sehari sebelum pelantikan Presiden terpilih Joe Biden.

Perintah Gedung Putih mengatakan Trump mendorong untuk merampingkan birokrasi federal, meningkatkan akuntabilitas, dan membuatnya lebih mudah untuk membersihkan orang-orang yang berkinerja buruk.

Pemerintah federal mempekerjakan sekitar dua juta orang secara total.

Kritikus menyebut langkah itu sebagai bagian dari serangan terhadap birokrasi pemerintah yang telah menghabiskan keahlian dan keterampilan selama pemerintahan Trump.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Kartu dan Temukan Jalan Menuju Kebahagiaan Anda

"Menciptakan kategori baru pekerja federal akan mengekspos pamong praja pada pengaruh politik yang tidak semestinya dan intimidasi," kata ketua komite memperingatkan dalam surat mereka.

Dalam surat hari Selasa, Partai Demokrat mengatakan perintah itu akan mempercepat perekrutan orang yang ditunjuk secara politik ke dalam pekerjaan tanpa memperhatikan prestasi dan menempatkan mereka dalam peran yang paling baik dilayani oleh pegawai sipil karier termasuk ekonom, ilmuwan, dan analis data.

DPR dan Senat Demokrat secara terpisah meminta Kantor Akuntabilitas Pemerintah kongres nonpartisan minggu ini untuk memantau pelaksanaan perintah tersebut, sekaligus memperingatkan itu dapat mengakibatkan eksodus massal karyawan federal dalam beberapa minggu mendatang.

Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih telah meminta untuk mengklasifikasikan 88 persen tenaga kerjanya dari 425 pekerja ke kategori baru, Real Clear Politics melaporkan minggu ini.

Baca Juga: Ini 5 Sifat Pemiliki Zodiak Libra yang Membuat Mereka Begitu Menarik

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x