Thailand Selangkah Lagi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Komunitas LGBT Indonesia Berkumpul di Bali

16 Juni 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi LGBTQ. /Pixabay/wokandpix/

JURNAL PALOPO - Setelah melegalkan ganja, Thailand kini disebut-sebut semakin dekat dengan pelegalan pernikahan sesama jenis (LGBT).

Anggota parlemen Thailand pada Rabu, 15 Juni, untuk pertama kali mengesahkan empat rancangan undang-undang (RUU) tentang serikat sesama jenis.

Thailand akan menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis karena mereka adalah salah satu surga bagi kaum LGBT yang paling terbuka dan terlihat di Asia.

Baca Juga: Danny Pomanto Disebut-sebut Calon Ideal di Pilgub Sulsel 2024, Netizen: Tambah Tidak Jadi Stadion

Empat draf yang disetujui masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Kabinet pada dua pekan lalu mendukung penciptaan undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil lainnya dari Partai Demokrat juga disetujui.

Draf itu berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang.

"Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Ronaldo Sulap Klub Medioker Jadi Gacor, Real Valladolid Pastikan Diri Promosi ke La Liga Hingga Nazar Maestro

Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan pernikahaan sesama jenis.

Sementara di Indonesia, penduduk dengan mayoritas muslim ini menolak keras adanya LGBT yang dianggap sebagai penyimpangan.

Para aktivis LGBT di Indonesia mengalami peningkatan reaksi keras terhadap dalam beberapa tahun terakhir.

Dilansir dari situs Coconuts, sekitar 25 orang kaum LGBT di Indonesia yang tinggal di Bali merayakan bulan kebanggaan.

Baca Juga: Polemik Grup D Piala Presiden dan Kinerja Wasit Tuai Sorotan, PSM Makassar Dirampok Penalti Kontroversi

Acara kumpul-kumpul tersebut berlangsung pada 5 Juni di Bali yang diselenggarakan oleh Pelangi Nusantara, sebuah LSM yang berfokus pada hak-hak LGBT.

Mereka melakukan ini dengan hati-hati agar tidak mendapat reaksi dari masyarakat Indonesia yang mayoritas menolak penyimpangan.

Beberapa minggu lalu, pasangan gay yang sudah menikah muncul dalam sebuah podcast memicu seruan baru untuk kriminalisasi hubungan sesama jenis di Indonesia.

Kemudian, ada video dua orang pria gay di sebuah cafe di Jakarta viral karena mempertontonkan kemesraan di tempat terbuka yang mendorong penangkapan mereka dan penutupan sementara tempat tersebut.

Pemilihan Bali sebagai tempat acara tersebut dikarenakan mayoritas dari mereka tinggal di pulau Dewata dan menganggap di tempat tersebut mereka aman.***

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler