Curi Handphone dengan Mengancam Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Polres Luwu

- 15 Oktober 2020, 20:58 WIB
Pelaku pencuri handphone dengan mengancam anak di bawah umur.
Pelaku pencuri handphone dengan mengancam anak di bawah umur. /Humas polres luwu

Baca Juga: Jangan Panik! Berikut 6 Cara Atasi Tulang Ikan Tersangkut di Tenggorokan

Baca Juga: 4 kali Bentrok Dalam Sebulan, Polres Palopo Lakukan Pengamanan Ketat di Wilayah Mancani

Setelah berhasil mengamankan barang bukti, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku inisial SR ini, akhirnya diamankan di rumah mertuanya, yang terletak di Desa Boneposi, Latimojong, Kabupaten Luwu.

"Pelaku diamankan bersama barang bukti lainnya, berupa sepeda motor dan sebilah pisau,"terang AKP Faisal Syam.

Saat dibekuk pelaku tidak melakukan perlawanan, ia juga mengakui aksinya dengan menodongkan pisau.

Baca Juga: Tanpa Minum Obat, 4 Cara Dipercaya Bisa Menurunkan Demam pada Anak

Baca Juga: Surga di Teluk Bone, Ini 5 Destinasi Wisata di Luwu Timur Sulawesi Selatan

"Saya ancam dengan pisau sambil suruh letakkan HP di rak," ucap SR di hadapan penyidik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Mapolres Luwu, untuk proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x