"Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan pasal 114 (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,"ucapnya.***
"Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan pasal 114 (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,"ucapnya.***
Editor: Naswandi