Lakukan Pemalakan, Buruh Bangunan di Palopo Diringkus Polsek Wara

- 23 Juni 2020, 22:23 WIB
Pelaku pemalakan ditangkap Reskrim Polsek Wara. /Polsek Wara
Pelaku pemalakan ditangkap Reskrim Polsek Wara. /Polsek Wara /Naswandi/

JURNALPALOPO.com- Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan inisial SL (24) diringkus Unit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo, saat melakukan pemalakan di sebuah kos-kosan, Selasa (23/06/20).

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar menuturkan, sebelumnya pelaku melakukan pengancaman terhadap masyarakat di jalan Cakalang, Kelurahan Surutanga, sekitar pukul 23.55 Wita, Senin (22/06/20).

Selang beberapa menit, pelaku kemudian menuju Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, melakukan pemalakan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Baca Juga: Membahas Kamtibmas, Forkopimda Berdialog Dengan Tokoh Masyarakat Mancani

Setelah menerima informasi terkait aksi tersebut, Unit Reskrim Polsek Wara menuju lokasi kejadian untuk meringkus pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, beruntung petugas dengan sigap mengamankan pelaku," terang Andi Akbar, Selasa (23/06/20) malam.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah badik, 2 buah anak panah (busur) dan sebuah tas berwarna merah.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x