Gara-gara Potong Telinga Istri, Suami di Luwu Diamankan Polisi

- 23 Juni 2020, 14:54 WIB
Pelaku pemotong daun telinga istri sendiri. /*
Pelaku pemotong daun telinga istri sendiri. /* /

JURNALPALOPO.com - Polisi mengungkap motif tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baco Bolong (43). 

Diduga karena kesal terhadap istrinya, Baco nekat memotong daun telinga istrinya, di Dusun Salobunga, Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Senin (22/6/2020).

Telinga kanan istrinya dipotong sebagian menggunakan bambu tajam yang dibuat mirip pisau. 

Pisau bambu memang memang sengaja disiapkan pelaku, karena merasa kesal kepada istrinya, Cigu (39), yang selalu bermalam di rumah tetangganya, dan jarang menyiapkan makanan.

Baca Juga: Deteksi Dini Peredara Narkoba, Polri Perlu Maksimalkan Peran Atase

"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Bripka Muhammad Yunus, Kanit Reskrim Polsek Larompong, Selasa (23/6/2020).

Yunus mengatakan, pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Lindajang. 

Akibat perbuatan lelaki yang sehari-hari bertani itu, istrinya terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku, saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polsek Larompong.***

 

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x