Keduanya sudah ditahan dan akan diproses dengan qanun syariat Islam dengan hukum cambuk.
Selanjutnya, pasangan kekasih ini diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa karena masih dibawah umur.***
Keduanya sudah ditahan dan akan diproses dengan qanun syariat Islam dengan hukum cambuk.
Selanjutnya, pasangan kekasih ini diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa karena masih dibawah umur.***
Editor: Naswandi