JURNAL PALOPO – Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dilaporkan Komnas Perlindungan Anak (PA) terkait adanya dugaan kekerasan seksual dan fisik.
JE yang merupakan pemilik atau Founder sekolah SPI Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Ia dilaporkan ke Polda Jatim, sejak Sabtu, 29 Mei 2021.
Laporan ini dilayangkan Komnas PA didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Baca Juga: Pemilik Yayasan Pendidikan Ternama di Batu Diduga Cabuli Puluhan Siswa
Terkait dugaan tindak kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal serta eksploitasi terhadap belasan anak peserta didik (murid) perempuan yang terjadi sejak tahun 2009 sampai tahun 2020.
Terkuaknya kasus tersebut berdasarkan laporan salah satu korban yang mengalami tekanan psikis, kepada Komnas PA.
Setelah menerima laporan korban, Komnas PA melakukan tindak lanjut secara mendalam, hingga kasus mengembang menjadi, ada 15 orang korban, yang merupakan peserta didik SPI berjenis kelamin perempuan, dengan daerah asal yang berbeda.
Tiga diantara korban tersebut diajak oleh Komnas PA untuk membuat laporan polisi atas dugaan kasus kejahatan luar biasa.
Baca Juga: Indosiar dan Suara Hati Istri (Zahra) Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen Kompak Mengadu ke KPI