Mengambil harta suami seringkali dilakukan istri dengan berbagai alasan karena uang belanja tidak cukup.
Memang, alasan seperti ini bisa dibenarkan oleh Rasulallah SAW selama digunakan untuk mencukupi belanja bukan untuk kepentingan lain.
Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa istri tidak boleh mengambil harta suaminya tanpa izinnya, kecuali untuk mencukupi kepentingan belanja secara wajar.
6. Mengeluarkan sedekah dari harta suami harus dengan izinnya
Baca Juga: Cara Berjalan Seseorang Ternyata Bisa Menunjukkan Ciri Kepribadian Mereka
Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, “saya mendengar Rasulallah SAW bersabda: seorang istri tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya tanpa izin suaminya.”
Para sahabat bertanya, “wahai Rasulallah, bagaimana dengan makanan?”, Kemudian beliau menjawabnya dan bersabda, “makanan itu adalah harta kita yang sebaik-baiknya.” (HR. Ibnu Majah).
7. Harus minta izin suami ketika keluar rumah
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa saja istri yang keluar dari rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia berada dalam murka Allah sampai ia pulang atau suaminya merelakannya.” (HR. Khatib dari Anas).