Jangan pernah memandangnya hanya sebagai seorang ibu, tapi cobalah sesekali memandangnya sebagai wanita yang juga butuh dan memerlukan laki-laki (pasangan hidup).
Buya Yahya menekankan bahwa, seorang anak tidak memiliki hak untuk melarang ibunya menikah lagi.
Terlebih hal ini bisa menjadi jalan seorang Ibu, bisa saja melakukan perbuatan yang haram.
Untuk itu Buya Yahya mengingatkan kepada anak yang ingin orang tuanya menikah lagi untuk tidak menghalangi, karena ini bisa menjadi jalan untuk melakukan sesuatu yang halal.
Baca Juga: Empat Alasan Pria Memilih Kata Selingkuh, Nomor Dua Bikin Emosi
Namun agar tidak terjadi perbedaan pendapat, seorang ibu wajib membicarakan baik-baik kepada anak dengan memberikan pemahaman agama terlebih dahulu.
Tetapi jika anak tersebut masih tetap bersikukuh tidak mengizinkan ibunya menikah lagi, maka seorang ibu memiliki hak menikah tanpa harus ada persetujuan dari anaknya.***