JURNALPALOPO.COM- Dikabarkan berasal dari grup yang sama, dua idol pria terkenal yang berusia 30-an, dirumorkan tengah diselidiki atas tuduhan praktik judi ilegal di luar negeri.
Berita ekslusif tersebut dikabarkan langsung dari MBC Newsdesk, dimana dua idol pria tengah diselidiki oleh unit investigasi Badan Kepolisian Metropolitan Incheon.
Mereka berdua diketahui, berjudi hingga 50 juta KRW ($42.300 USD) bermain Baccarat di kasino Filipina antara 2016 dan 2018.
Baca Juga: Penginapan di Kota Palopo Diamuk Si Jago Merah, 7 Armada Damkar Dikerahkan
Baca Juga: Bertahun Tak Tersentuh Jaringan, Pelajar di Kota Palopo Belajar Daring Ditengah Sawah
Baca Juga: Simak Lima Daftar Drama Korea yang Berhasil Menarik Perhatian Pecinta Drakor
Polisi telah memanggil kedua member dari idol tersebut, untuk penyelidikan awal pekan lalu, dan mencoba mendapatkan rincian tentang perjudian mereka.
Kedua idol tersebut menyatakan selama penyelidikan, mereka tidak meninggalkan Korea menuju Filipina dengan tujuan berjudi, dan sebaliknya mereka secara tidak sengaja berjudi saat berada di Filipina.
Satu dari dua Idol ini telah dipastikan aktif dalam situs judi online. Keduanya aktif di Jepang sebagai penyanyi maupun aktor.