Bintang FTV Hana Hanifah, Akui Sudah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online

- 15 Juli 2020, 10:59 WIB
Potret atris FTV, Hana Hanifah.
Potret atris FTV, Hana Hanifah. / /Instagram/@hanaaaast

JURNALPALOPO.COM - HH yang merupakan bintang FTV ternyata bernama Hana Hanifah. Ia ditangkap di salah satu Hotel di Kota Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.

Polrestabes Medan, Sumatera Utara telah mengamankan artis berinisial HH tersebut yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Hana Hanifah yang didampingi pengacaranya, Machie Ahmad, tampil memakai jilbab biru dipadukan dengan jaket hitam dengan dalaman kaus putih.

Baca Juga: Reza Rahardian Tunangan, Prilly : Bismillah, Taaruf

Hana Hanifah secara tebrata-bata dan menitikkan air mata mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan pengacaranya pada Selasa, 14 Juli 2020 malam.

Hana Hanifah yang hingga kini masih ditahan di Polrestabes Medan untuk diperiksa, akhirnya ia menunjukan diri di hadapan awak media.

Artis 22 tahun itu mengungkap curahan hatinya dan meminta maaf kepada orang tua, keluarga besar, dan warga Kota Medan terkait kasusnya tersebut.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ujar Hana Hanifah dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Ayah Ivan Gunawan Meninggal, Ayu Ting Ting tak henti memberikan dukungan dan doa

Lebih lanjut, Hana Hanifah juga mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang telah menjaganya sejak penangkapan.

Artikel ini telah ditayangkan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com berjudul Akhirnya Muncul, Hana Hanifah Menangis Ungkap Curahan Hati hingga Ucap Terima Kasih.

"Saya berterima kasih pada bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri," ujar Hana Hanifah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta bahwa sebenarnya Hana Hanifah sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi online.

Baca Juga: Usai Bercerai, Engku Emran Singgung Soal Wanita Taat di Akun Instagramnya

Pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah transferan rekening dari Pulau Jawa hingga luar Sumareta dari hasil penyelidikan.

"Ada beberapa orang yang berkomunikasi dengan saudara H ini termasuk ada transferan rekening dari Jawa Timur, Surabaya, Jawa Barat, Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol Riko Sunarko.

Menurut pengakuannya, seseorang yang mengurus Hana Hanifah di Medan dijanjikan menerima uang Rp 4 juta.

"Pengakuannya dia diberikan imbalan sebesar Rp 4 juta," kata Kombes Pol Riko Sunarko, pada Selasa, 14 Juli 2020.

Baca Juga: Pernah di Jodohkan oleh Penggemar, Rizky Billar Ungkap Suami Dinda Hauw Sosok Penyabar

Kombes Pol Riko Sunarko menuturkan motif di balik prostitusi ini adalah karena keuntungan ekonomi yang menjanjikan.

Hana Hanifah diamankan Polrestabes Kota Medan di sebuah hotel bersama seorang pria, artis FTV itu masih dalam penyelidikan polisi.***

(Penulis : Hani Febriani )

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x