Link Streaming Drama Korea One Ordinary Day Episode 2, Shin Joon Han Ulurkan Tangan Bantu Kim Hyun Soo

- 30 November 2021, 14:30 WIB
link streaming drama korea one ordinary day.
link streaming drama korea one ordinary day. /Instagram/@coupangplay

JURNAL PALOPO - Episode 2 drama Korea One Ordinary Day telah ditayangkan. Drama remake BBC Criminal Justice ini dirilis pada 27 November 2021 secara ekslusif di Viu.

Bagi yang ingin menonton drama Korea One Ordinary Day episode 1 dan 2 dengan subtitle Indonesia dapat melalui link streaming yang disematkan dalam artikel di bawah ini.

One Ordinary Day merupakan drama yang bercerita tentang eksplorasi sistem peradilan pidana melalui kisah seputar kasus pembunuhan seorang wanita yang terbunuh secara mengerikan.

Baca Juga: Sinopsis One Ordinary Day Episode 1 Part 1: Kesenangan Satu Malam Berujung Petaka, Kim Hyun Soo Diambang Kehan

Kim Hyun Soo (Kim Soo Hyun) adalah seorang mahasiswa biasa yang hidupnya seketika diambang kehancuran saat dituduh melakukan pembunuhan dan menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang telah menghabiskan malam bersamanya.

Kim Hyun Soo tak bisa mengelak dengan semua bukti yang mengarah padanya dan dia pun putus asa menerima nasibnya. Namun, secercah harapan datang untuk membantunya. Pengacara Shin Joon Han adalah satu-satunya yang berniat membantunya.

Shin Joon Han (Cha Seung Won) merupakan pengacara kelas tiga yang nyaris tidak lulus ujian pengacara.

Shin Joon Han disebut sebagai pengacara yang tidak hebat dalam hal apapun namun dia adalah satu-satunya orang yang mengulurkan tangan membantu Kim Hyun Soo dalam menangani kasus pembunuhan yang menjadikannya tersangka utama.

Baca Juga: Balika Vadhu 30 November 2021, Anandhi Tolak Tanda Tangan Surat Cerai, Kalyani Justru Lama Shiv

Sejak bertemu Kim Hyun Soo dan menangani kasusnya, Shin Joon Han harus menghadapi sistem hukum yang kejam yang berbeda dari kasus ditanganinya sebelumnya. Meski begitu, Shin Joon Han dan Kim Hyun Soo bersama-sama mencari kebenaran untuk mendapatkan keadilan.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah