Lindungi BTS, Big Hit Music Akan Proses Hukum bagi Orang yang Berkomentar Jahat

- 30 September 2021, 22:41 WIB
Big Hit Music tak main-main dalam melindungi BTS, bahkan mereka akan melakukan proses hukum bagi yang berkomentar jahat
Big Hit Music tak main-main dalam melindungi BTS, bahkan mereka akan melakukan proses hukum bagi yang berkomentar jahat /Instagram @bts.bighitofficial/

JURNAL PALOPO- Demi bisa melindungi artisnya dengan baik, Big Hit Music melakukan proses hukum untuk komentar jahat yang ditujukan untuk BTS. 

Selalu mendapatkan banyak cinta dan perhatian oleh banyak orang diseluruh dunia, siapa sangka jika Boy Band asal Korea Selatan, BTS masih saja mendapatkan komentar jahat. 

Persaingan dalam dunia entertainment Korea utamanya untuk grup Kpop memang selalu menjadi perdebatan fans, termasuk fans dari BTS. 

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Dituding Tak Biayai BTS saat ke New York, Ini Penjelasan Pemerintah

Namun baru-baru ini, Big Hit Music yang menjadi agensi dari boy band beranggotakan tujuh pria ganteng tersebut, mengambil langkah hukum untuk melindungi artisnya. 

Big Hit Music membagikan pernyataan dalam bahasa Inggris, untuk memberikan pembaruan tentang tindakan hukum yang diambil terhadap orang-orang yang telah memberikan komentar jahat tentang BTS.

Adapun isi postingannya "Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk kritik yang bermaksud buruk, penyebaran informasi yang tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik. Kami ingin memberikan pembaruan tentang kegiatan ini. 

Big Hit Music juga telah mengumpulkan bukti untuk komentar dan postingan jahat di komunitas online, blog, dan media sosial yang melampaui batas ekspresi pendapat biasa dan termasuk pencemaran nama baik berdasarkan informasi palsu dan postingan yang tidak dapat diterima. 

Baca Juga: Jimin BTS Donasikan 100 Juta Won, Untuk Pasien Penderita Poli

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah