JURNAL PALOPO- Tyna Kanna Mirdad resmi menggugat cerai Kenang Mirdad secara diam-diam, Selasa, 31 Agustus 2021.
Sebelumnya isu perselingkuhan Tyna Kanna dengan salah seorang anggota klub sepedanya, muncul ke permukaan, dan menjadi sorotan.
Seolah membenarkan isu tersebut, selebgram Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai pada Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa, 31 Agustus 2021
Baca Juga: Deddy Corbuzier Beri Uang Sekoper Senilai Rp500 Juta, Luna Maya : Astagfirullah Al Azim, Ya Allah
Hal tersebut dibenarkan oleh Pihak PA Jakarta Selatan, melalui Taslim, bagian humas.
"Iya benar masih proses pendaftaran, terkait alasan mengajukan ceria, ada permasalahan di antara kedua, yang tidak bisa dijelaskan," tutur Taslim.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo alias Tyna Kanna, pada Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad, terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan, nomor 200982/Pdt.G 202/PA.JS.
Sidang perdana untuk keduanya, rencananya akan digelar pada tanggal, 21 September 2021.
Baca Juga: Agensi Yeonwoo eks MOMOLAND, Bantah Kabar Aktrisnya Pacaran dengan Lee Min Ho