Proses Mediasi Gagal, Lulu Tobing Dapat Nafkah 50 Juta dari Bani Mulia

- 23 Juni 2021, 12:27 WIB
Proses Mediasi Gagal, Lulu Tobing Dapat Nafkah 50 Juta dari Bani Mulia
Proses Mediasi Gagal, Lulu Tobing Dapat Nafkah 50 Juta dari Bani Mulia /Instagram @banimmulia/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Proses perceraian pasangan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia atau akrab disapa Bani Mulia, kembali bergulir dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus) pada Selasa, 22 Juni 2021. 

Sidang tersebut diagendakan Majelis Hakim untuk mendengar hasil mediasi yang sudah dilakukan oleh Lulu Tobing dan Bani Mulia. Namun proses mediasi gagal, dan Lulu Tobing dapat nafkah 50 juta dari Bani Mulia. 

Haerudin Humas PA Jakpus, menyatakan bahwa dari hasil mediasi ada beberapa hal yang disepakati dan ada juga beberapa hal yang belum disepakati.

Baca Juga: Dua Tahun Menikah, Lulu Tobing Mantap Bercerai dengan Bani Maulana Mulia

"Hasil mediasi adalah berhasil sebagian, ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati," kata Haerudin. 

Lebih lanjut, Haerudin menjelaskan bahwa hal yang disepakati dalam mediasi yakni Bani Mulia berkewajiban memberikan nafkah kepada Lulu Tobing sebesar Rp50 juta selama proses pemeriksaan perkara. 

"Di dalam mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara, itu yang disepakati, tentang biaya selama proses pemeriksaan perkara nominalnya sekitar Rp50 juta, itu selama proses pemeriksaan perkara," tutur Haerudin. 

Humas PA Jakpus itu juga menerangkan soal materi gugatan yang belum disepakati kedua pihak, baik Lulu Tobing maupun Bani Mulia. 

Baca Juga: Mantap Bercerai dengan Bani Maulana Mulia, Lulu Tobing Hapus Foto Kebersamaan di Media Sosial

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah