Coreng Nama Institusi, Sederet 'Prestasi' Buruk Oknum Polisi, Edarkan Narkoba, Bobol ATM hingga Jadi Begal

16 Agustus 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi polisi. Sederat kasus yang melibatkan oknum polisi. /Freepik

JURNAL PALOPO - Coreng Nama Institusi, Sederet Perilaku Buruk Oknum Polisi, Edarkan Narkoba, Bobol ATM hingga Jadi Begal.

Dalam beberapa minggu terakhir, institusi Polri direcoki dengan berbagai kasus.

Belum selesai kasus Ferdy Sambo, baru-baru ini, anggota Polri kembali melakukan sesuatu yang mencoreng institusinya sendiri.

Baca Juga: Mengapa Naruto Tidak Menggunakan Namikaze untuk Nama Belakangnya? Alasannya Cukup Politis

Kali ini berkaitan dengan narkoba dimana Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap obat psikotropika tersebut.

Informasi penangkapan oknum perwira Polri ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar.

"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno dikutip dari Pikiran Rakyat.

AKP ENM ditangkap di sebuah basemen apartemen Taman Sari Mahogany, Jl Arteri Karawang Barat, Margakaya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: CEK FAKTA NARUTO: Aburame Shino Memakai Kacamata karena Mengorbankan Biji Matanya untuk Serangga

Saat penangkapan, AKP ENM kedapatan membawa sabu-sabu seberat 101 gram.

Barang bukti narkoba ini disita bersama seperangkat alat hisap sabu-sabu dan cangklong, uang tunai Rp27 juta, satu timbangan digital serta dua unit ponsel.

AKP ENM sebelumnya sudah pernah terlibat dalam peredaran dua ribu butir pil ekstasi di dua tempat hiburan malam di Kota Bandung.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri juga telah menangkap tersangka lain berinisial JS dan RH yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang dilakukan AKP ENM.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Kematian Hokage Pertama, Hashirama Senju di serial Naruto, Dewa Shinobi Tidak Mudah Dibunuh

Kasus lain yang melibatkan oknum kepolisian adalqh pembobolan ATM BRI di depan Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Warga yang sempat mendengar ada suara yang cukup kuat, tidak berani mendekati sumber suara karena empat pelaku terduga pembobolan membawa senjata api.

Insiden ini terjadi Minggu 14 Agustus 2022 sekira pukul 04.47 WIB.

Dalam video pembobolan yang beredar, para perampok ini berusaha untuk membawa mesin ATM ke mobil. Tapi, usaha mereka gagal karena hari sudah semakin siang.

Baca Juga: Kompak Banget! 5 Tim Raksasa Liga 1 Huni Papan Bawah, Persib Bandung Paling Terpuruk, Marc Klok Hiasi 2 Klub

Para perampok ini akhirnya meninggalkan mesin ATM yang sudah jebol tersebut beserta mobil yang digunakan.

Pelaku ternyata adalah anggota kepolisian yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Empat Lawang berinisial Briptu MKS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melakukan pembobolan tersebut karena ketagihan judi online.

Kasus lainnya yang berkaitan dengan kepolisian adalah adanya dua anggota polisi di Banjarmasin yang menjadi begal.

Baca Juga: Pengisi Suara Luffy Mengungkap Babak Akhir Petualangannya, One Piece akan Berakhir Kurang Dari 10 Tahun?

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian saat jumpa pers, Senin, 15 Agustus 2022.

Kedua anggota polisi tersebut ternyata memang bermasalah karena selalu berperilaku indisipliner.

“Berkas keduanya ini sudah ada di Propam dan sudah siap disidangkan oleh Kapolresta Banjarmasin karena masalah disiplin,” ucap Kasat.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler