Eks Personil Bigbang Seungri Menang Banding, Hukuman Terisa 1 Tahun 6 Bulan

28 Januari 2022, 10:09 WIB
Seungri Eks Big Bang menang banding /Instagram.com/@seungriseyo

JURNAL PALOPO- Dikenai dakwaan berlapis, Seungri mantan personil BIGBANG dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara setelah menang banding. 

Mantan personil Bigbang Seungri kini mendekam di penjara lantaran kasus prostitusi dan dakwaan lainnya. 

Akhirnya bisa sedikit bernapas lega, setelah Seungri eks Bigbang menang pada sidang banding yang dia lakukan pada 27 Januari 2022.

Baca Juga: Junho 2PM Jadi Perbincangan, Bintang Drama The Red Sleeve Banjir Pujian

Pada sidang tersebut, Seungri memiliki sembilan dakwaan mulai dari Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan.

Serta penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dan lainnya. 

Kejahatan seksual, kebiasaan perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Awalnya Seungri mendapatkan tiga tahun hukuman penjara, namun hal tersebut tidak diterima hingga akhirnya memilih mengajukan banding. 

Baca Juga: Ask The Stars Telan Biaya Fantastis, Reuni Oh Jung Se dan Gong Hyo Jin Berpeluang Terjadi

Dari sidang banding yang dilakukannya, departemen kehakiman menghukum Seungri satu tahun enam bulan penjara.

Ini merupakan pengurangan dari hukuman pertamanya bersama dengan denda 1.156.900.000 Won. 

Dilansir Jurnal Palopo dari Soompi, pengurangan hukuman Seungri nampaknya dipengaruhi pada perubahan sikap, yang mengakui semua kesalahan tersebut dan mengaku menyesal. 

Padahal sebelumnya dirinya menolak delapan dari sembilan dakwaan yang dialamatkan padanya. 

Baca Juga: Park Shin Hye Kedatangan Sang Kekasih di Hari Pernikahan, Kim Tan Bikin Salfok

Seungri akan dibebaskan setelah menjalani hukuman satu tahun dan satu bulan lebih dari hukumannya.

"Departmen kehakiman menghukum Seungri, satu tahun enam bulan penjara"

"Ini pengurangan dari hukuman pertamanya, tiga tahun penjara," dikutip Jurnal Palopo dari Soompi

Pengurangan ini dilandaskan pada dirinya, telah mengakui semua dakwaan yang ditujukan padanya.

Baca Juga: Pernikahan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Bertabur Bintang, Bintang Pinocchio Teteskan Air Mata

Pada sidang sebelumnya, Seungri justru bantah hal tersebut, yang berujung pada hukuman tiga tahun penjara.***

Editor: Naswandi

Sumber: Soompi

Tags

Terkini

Terpopuler