Luwu Utara Dipastikan Akan Menggelar Upacara pengibaran Bendera Merah Putih Pada 17 Agustus 2020

- 14 Agustus 2020, 22:56 WIB
Slah satu anak di pengungsian Desa Meli. /Istimewa.
Slah satu anak di pengungsian Desa Meli. /Istimewa. /

JURNALPALOPO.COM- Pemkab Luwu Utara memastikan akan tetap menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia Senin 17 Agustus 2020.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Luwu Utara, Jumail Mapile yang kembali ditunjuk sebagai Panitia HUT ke-75 RI.

Mantan PLT Kadis Kebudayaan dan Pariwisata ini mengatakan, pelaksanaan upacara akan digelar meski tanpa melibatkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Baca Juga: Resmi Dirilis di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasi Smartphone Realme C12

Baca Juga: Sejarah dan Lirik Lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki

Baca Juga: Kenalkan Ponsel Pintar Mi 10 Pro dan TV Transparan, Bos Xiaomi Gelontorkan Puluhan Miliar Yuan

Namun, rangkaian peringatan HUT RI pun akan dihilangkan mengingat sesuai instruksi Menteri Sekretariat Negara bahwa upacara kemerdekaan dilakukan dengan pola minimalis mengikuti protokol kesehatan menyusul adanya pandemi covid-19.

"Upacara HUT RI tingkat Nasional, Provinsi dan kabupaten tetap dilakukan. Hanya perayaannya berbeda dari tahun sebelumnya, kalau dulu melibatkan banyak unsur, tahun ini dirayakan dengan pola minimalis karena adanya pandemi sehingga mengikuti aturan protokol,"ucapnya.

Di Lutra tetap ada pengibaran, namun petugasnya bukan dari Paskibaraka tetapi unsur TNI-Polri. Ringkasan rangkaian upacara, hanya renungan suci dan upacara bendera (bukan upacara detik-detik proklamasi), dan tidak ada siarah makam.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x