Tarif Parkir Tetap Berlaku Meski Direktur RS Regional Sulbar Setujui Perubahan! Ini Penjelasan Pengelola

- 28 Maret 2023, 12:24 WIB
Tarif parkir RS Regional Sulbar berdasarkan Pergub dan Perdir.
Tarif parkir RS Regional Sulbar berdasarkan Pergub dan Perdir. /Eka/

Lebih dari itu juga dikenakan biaya tambahan Rp 1.000 per jamnya.

Jika sepeda motor diparkir seharian pengendara dikenakan tarif Rp8000 dan paket rawat inap sebesar Rp20.000.

Hal itulah yang membuat HMI Cabang Manakarra geram dan mengusulkan tarif parkir yang lebih rendah.

"Kami sudah usulkan 2000 perhari untuk roda dua dan mobil 4000 per hari," kata Ansar di depan Direktur RS Regional Sulbar, dr Marintani Erna Dochri.

Baca Juga: Manahati Lestusen dan Yuran Fernandes dalam Kasus yang Sama, Tapi Perlakuan Berbeda, Adil ?

HMI Cabang Manakarra dan pihak RS Regional Sulbar dipertemukan Komisi IV DPRD Sulbar dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 27 Maret 2023 kemarin.

Usulan tersebut pun langsung disetujui dr Marintani Erna Dochri.

Menanggapi hal tersebut, investor parkir RS Regional Sulbar, Irfan mengungkapkan, tarif yang sudah ditentukan akan tetap berlaku meski usulan perubahan sudah disetujui Direktur RS Regional Sulbar.

Pemberlakuan tarif parkir RS Regional Sulbar bukan tak punya alasan.

Baca Juga: Yuran Fernandes Kembali Bela PSM Makassar Lawan Madura United, 3 Pemain Justru Balik Badan

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x