Terkait MPOS, Bupati Lutim Himbau ASN dan Masyarakat agar Meminta Bukti Transaksi

- 1 Agustus 2020, 09:13 WIB
Bupati luwu timur, thoric husler. /Istimewa
Bupati luwu timur, thoric husler. /Istimewa /

JURNALPALOPO.COM - Melalui surat edaran tanggal 22 Juli 2020, Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler menghimbau kepada para ASN, perangkat desa dan masyarakat agar meminta bukti potong pajak/struk saat melakukan pembayaran/transaksi.

Terdapat beberapa warung makan, warkop dan hotel yang telah dipasangi alat monitoring pajak (MPOS).

Dalam surat tersebut ditujukan kepada para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, para Camat se-Kab. Lutim, para Kepala Desa/Lurah, para kepala Puskesmas, dan kepada para kepala TK, SD hingga SMP.

Baca Juga: Serah Terima Terpidana, Djoko Tjandra akan Ditempatkan di Rutan Salemba

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Luwu Raya 1 Agustus 2020

Baca Juga: Sekda Palopo Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Perbankan yang dibuka Langsung Gubernur Sulsel

Surat Edaran ini juga merupakan tindaklanjut program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
 
Hal tersebut bertujuan mengoptimalisasi penerimaan pendapatan Asli Daerah khususnya pajak restoran dan pajak hotel.
 
Untuk diketahui, MPOS (Machine Payment Online System) berfungsi sebagai alat kontrol transaksi para wajib pungut pajak.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x