Terpisah, Kepala BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar mengatakan, masa tanggap darurat selanjutnya akan dilanjutkan Basarnas Kota Palopo.
"Sesuai SK Bupati terhitung sejak 13 Juli sampai 12 Agustus 2020, Basarnas Palopo akan tetap berada di lokasi," ucap Muslim.***