JURNALPALOPO.COM - Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3160/SJ tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Virus Desease 2019 (Covid-19).
Olehnya itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu gelar sosialisasi dan edukasi kepada para Kepala Desa.
Selain Kepala Desa yang ikut dalam sosialisasi juga seluruh Kepala Dusun dari 6 (enam) desa Se-Kecamatan Bua yaitu Desa Bukti Harapan, Desa Lengkong, Desa Toddopuli, Desa Lare-lare, Desa Karang-karangan dan Desa Tanarigella.
Baca Juga: 'IDI Peduli' Cabang Luwu Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Bertempat di lokasi obyek wisata Wai Toddo, Desa Bukti Harapan Kecamatan Bua, Minggu, 19 Juli 2020.
Sosialisasi yang dihadiri Bupati Luwu, Drs. H. Basmin Mattayang menyampaikan sosialisasi dan edukasi ini sebagai gerakan disiplin nasional bentengi dari Covid-19 yang juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Mendagri.
"Sosialisasi dan edukasi ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri yang mengharapkan Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas agar secara masif melakukan kegiatan ini kepada masyarakat", kata Basmin
Lebih lanjut Basmin, kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berjenjang dan bertahap mulai dari tingkat Pemerintah Kabupaten sampai tingkat Pemerintah Desa.
Baca Juga: Gunakan Dana Desa, Pemdes Muladimeng Luwu, Bangun Lapangan Sepak Bola