Satu-satunya di Sulsel Terapkan Sertifikat Elektronik, DKISP Luwu Lakukan Studi Tiru Di Kab. Wajo

- 11 Juli 2020, 08:26 WIB
/Mediacenter Kab. Luwu
/Mediacenter Kab. Luwu /

JURNALPALOPO.COM - Selaku Pelaksana Teknis, DKISP Kabupaten Luwu melakukan kunjungannya ke Wajo dalam rangka penerapan sertifikat elektronik bidang Persandian.

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Luwu melakukan studi tiru di Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Wajo, Jumat, 10 Juli 2020

Bersama rombongan DKISP, yang dipimpin Kepala Bidang Persandian, Randi Eka Putra yang disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Wajo, Dwi Apriyanto, di Aula Inspektorat Kabupaten Wajo, Jl. Rusa Kota Sengkang.

Baca Juga: Hujan yang terus Mengguyur Menyebabkan Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Luwu

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Rapid Test, Anggota DPRD Luwu Minta Dinas Kesehatan Transparan dalam Pelaksanaan

Diketahui, Randi mengungkapkan Kabupaten Wajo merupakan satu-satunya di Sulawesi Selatan yang sudah menerapkan sertifikat elektronik.

"Kami sengaja memilih Kabupaten Wajo, karena satu-satunya di Sulsel yang sudah menerapkan sertifikat elektronik", katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kab.Wajo, Dwi Apriyanto menyampaikan baru saja melakukan restrukturisasi organisasi.

" saat ini urusan persandian disatukan dengan urusan informatika dalam 1 bidang yaitu Bidang Informatika dan Persandian".

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x