Polres Luwu Utara juga telah mengamankan empat orang terduga pelaku, dan juga sejumlah nama lain.
Selain itu, AKBP Alfian menyebutkan jika pihaknya juga mengamankan dua anak dibawah umur, yang ikut dalam aksi tersebut.
Sebelum menutup keterangannya, mantan Kapolres Palopo itu mengatakan konflik bermula lantaran adanya klaim salah satu pihak.
"Ada salah satu pihak yang klaim tanah tersebut, bisa tanyakan langsung ke Pemda prosesnya,"kunci Alfian Nurnas.***