Rekrutmen Direksi PDAM Luwu Utara Bergulir, Selektif dan Prinsip Profesionalisme Harus Dikedepankan

- 13 Desember 2021, 07:54 WIB
Rekrutmen Direksi PDAM Luwu Utara tengah bergulir, salah satu Tokoh Pemuda  berharap pemerintah lebih selektif
Rekrutmen Direksi PDAM Luwu Utara tengah bergulir, salah satu Tokoh Pemuda berharap pemerintah lebih selektif /Jurnal Palopo/

Dalam pasal 4 poin B menjelaslan bahwa calon direksi wajib mempunyai pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM.

Atau mempunyai pengalaman kerja minimal 15 tahun mengelola perusahaan bagi yang bukan berasal dari PDAM, yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.

“Hal demikian untuk menjadikan PDAM bisa lebih baik lagi kedepannya, karena di kelola oleh orang-orang yang profesional dan memang memiliki keahlian dibidang tersebut," ujar salah satu pendiri PERMASI ini. 

Wiwim menjelaskan selain mempertimbangan keahlilan khusus dan prestasi calon Direksi, sebagaimana amanat permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga: Potret Kelangkaan BBM di SPBU di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur

“Tak kalah penting melihat latar belakang calon direksi yang tidak terikat dengan pengurus partai politik, karena PDAM ini didirikan untuk melayani hajat hidup orang banyak, bukan melayani kelompok tertentu,” tegasnya***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x