Bermula saat korban SM (37) berjualan sayur keliling, tiba-tiba lima orang mencegat korban di jalan poros Tolada (dekat jembatan Tolada), Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.
Kemudian memaksa dan mengangkat korban naik ke sebuah mobil berwarna merah maroon, dan membawa korban ke pondok kebun di Kabupaten Luwu Timur.
Korban meninggalkan barang jualan beserta satu unit motor Honda Blade warna hitam orange dengan nomor polisi DP 2779 HM serta sepasang sandal korban.
Baca Juga: YouTuber Aceh Terciduk, Diduga Hendak Berhubungan Intim di Mobil
Saat dilakukan penangkapan, dua pelaku dihadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan, memberontak dan mencoba melarikan diri.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan berada di Mako Polres Luwu Utara.***