Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Feramus Rande melalui Kaur Bin Ops IPDA Kawaru, mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Terduga pelaku menyembunyikan narkotika jenis sabu didalam kipas angin, sebanyak 2 sachet,"ucap IPDA Kawaru.
Terduga pelaku ditangkap Senin pagi, sekitar pukul 08.00 Wita. Kini terduga pelaku bersama barang bukti 2 sachet sabu, diamankan di ruang Satres Narkoba guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***