Menag Jadi Korban, Oknum Penyebar HOAX Modifikasi Judul Berita Pikiran Rakyat

- 8 Mei 2022, 21:00 WIB
Artikel Pikiran Rakyat terkait Menag dengan artikel hoaks yang telah dimanipulasi
Artikel Pikiran Rakyat terkait Menag dengan artikel hoaks yang telah dimanipulasi /Pikiran Rakyat

JURNAL PALOPO- Aksi tidak terpuji kembali dilakukan oknum, tak bertanggung jawab dengan merubah judul sebuah berita. 

Tak ayal, hal ini menyeret nama dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas tentang dana haji. 

Dimana sang Menteri disebutkan meminta dana haji, untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Baca Juga: Tampil Beda! Madura United Lebih Pilih Datangkan Duo Korea Sekaligus

Namun pada kenyataannya, hal itu tidak benar (HOAX) melainkan telah dilakukan pengeditan ulang. 

Adapu berita yang dimanipulasi, adalah terbitan dari Pikiran_Rakyat.Com, yang telah tayang pada awal Mei 2022, tepatnya tanggal 5.

Dikutip Jurnal Palopo, di Pikiran_Rakyat.Com, oknum tak bertanggung jawab ini menuliskan judul dibawah ini. 

"Menag  minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN"

Baca Juga: Liga 1 2022 Diwarnai Pemain Jepang, Kini Giliran Persija Jakarta, Berikut Profil Yuto Ono

Sementara itu setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, tak ada kata dana haji yang telah disinggung oleh Menteri Agama. 

Terlebih jika dana haji dikaitkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bantahan juga dengan tegas telah dikeluarkan oleh Yaqut Cholil Qoumas, jika dirinya tidak membahas hal seperti yang tertera pada judul berita HOAX itu. 

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin. 

Baca Juga: Tips Memakai Pasta Gigi yang Benar dan Sehat, dr. Zaidul Akbar Bilang Begini

Pernyataan tertulis berupa bantahan itu dikeluarkan Ahmad Fauzin, pada 8 Mei tahun 2022.

Ahamf Fauzin menegaskan jika Menteri Agama tak pernah mengeluarkan statemen itu. 

Pada tahun 2018, Kemenag tak jadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji. 

Karena kewenangannya telah diamanatkan kepada badan / organisasi lain, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Kapten Bengal Borneo FC Is Back, Giva Silva Gagal Gabung Persik Kediri, PSM Makassar Boyong Bek Portugal

Sementara itu isi narasi berita, yang judulnya telah dipreteli, adalah permintaan maaf di hari raya Idul Fitri.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah