Sementara itu setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, tak ada kata dana haji yang telah disinggung oleh Menteri Agama.
Terlebih jika dana haji dikaitkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bantahan juga dengan tegas telah dikeluarkan oleh Yaqut Cholil Qoumas, jika dirinya tidak membahas hal seperti yang tertera pada judul berita HOAX itu.
"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin.
Baca Juga: Tips Memakai Pasta Gigi yang Benar dan Sehat, dr. Zaidul Akbar Bilang Begini
Pernyataan tertulis berupa bantahan itu dikeluarkan Ahmad Fauzin, pada 8 Mei tahun 2022.
Ahamf Fauzin menegaskan jika Menteri Agama tak pernah mengeluarkan statemen itu.
Pada tahun 2018, Kemenag tak jadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji.
Karena kewenangannya telah diamanatkan kepada badan / organisasi lain, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).