Meski terhindar dari kekalahan, namun PSM Makassar tidak bisa luput dari sanksi.
Sanksi tersebut diperoleh usai Komisi Disiplin PSSI gelar sidang, dan menetapkan sederet sanksi berat bagi Juku Eja.
CEO PSM Makassar Munafri Arifuddin mengataka, dari semua sanksi yang masuk ada soal teriakan mafia yang dilakukan fans pada wasit.
Termasuk pula sanksi pada Wiljan Pluim, berupa larangan bermian lima kali, buah dari pelanggaran dan protes pada wasit.
"Suporter berteriak mafia pada wasit,"jelas Munafri Arifuddin.
Total denda dalam bentuk tunai yang harus dibayarkan PSM Makassar adalah Rp120 juta.
Rinciannya adalah kepada Wiljan Pluim Rp 50 juta, kemudian terlambat masuk ke lapangan pada babak kedua di laga kontra Persik Rp 50 juta, dan Rp 20 juta untuk teriakan mafia dari suporter.
Di laga pekan ke-10, PSM Makassar akan tandang ke markas Persik Kediri.