JURNAL PALOPO - Laga Panas PSM Makassar vs Borneo FC Berakhir dengan Lemparan Botol, Bernardo Tavares Singgung Wasit.
PSM Makassar harus mengakhiri perjalanannya di perempat final Piala Presiden 2022 usai dibekuk Borneo FC dengan skor 2-1.
Dua gol Borneo FC dicetak Angga Prasetyo dan Matheus Pato sementara gol semata wayang PSM dicetak Wiljan Pluim.
Baca Juga: Kutukan Berlanjut! PSM Makassar Kembali Ditekuk Borneo FC, Bernardo Tavares: Liga 1 Butuh VAR
Catatan ini memperpanjang rekor tak pernah menang PSM Makassar atas Borneo FC sejak 2018 silam.
Memang laga PSM Makassar kontra Borneo FC terbilang jadi laga panas.
Apalagi Pasukan Ramang mengusung niat memutuskan rantai kekalahan atas Pesut Etam.
Puncaknya terjadi di babak kedua. Sejumlah kartu kuning pun dikeluarkan wasit.
Bermula di menit 73', Javlon Bustos diganjar kartu kuning usai melanggar Yakob Sayuri berakhir dengan gol Wiljan Pluim.
Lagi, di menit 91, wasit kembali mengeluarkan kartu kuning kepada tim dokter PSM Makassar karena melakukan protes berlebih pada asisten wasit.
Puncaknya kala wasit menghadiahi kartu merah kepada Yance Sayuri atas tindakan yang dinilai tidak sportif.
Yance dianggap melanggar usai menendang bola ke arah ball boy. Hal ini terjadi karena dinilai ball boy tersebut mengulur waktu pertandingan.
Usai diusir keluar lapangan, Yance terlihat mendapat tekanan dari suporter Borneo FC.
Sejumlah suporter bahkan melempar botol ke arah bench PSM yang membuat Yance balik melempar botol ke arah suporter.
Dalam sesi press conference usai laga, pelatih PSM Makassar cukup heran dengan hasil laga bahkan sempat menyinggung wasit.
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa PSM tidak menang di Samarinda sejak 2018. Saya lebih mengerti kenapa itu terjadi. Saya tidak sedang komplain pada wasit," tukasnya.
Bernardo bahkan secara tegas mengungkapkan jika saat ini Liga 1 Indonesia membutuhkan VAR agar sejumlah kejadian pada laga kali ini tidak terjadi di laga lain.
"Kalau mau meningkatkan kualitas, yang dibutuhkan Liga 1 saat ini adalah VAR," tegas pelatih 42 tahun tersebut.***